iniriau.com, PEKANBARU – Perubahan status hukum Yayasan Riau Makmur menjadi perseroan terbatas (PT) mendapat sorotan dari Fauzi Kadir, putra almarhum Abdul Kadir MZ yang merupakan salah seorang pendiri yayasan tersebut. Ia mempertanyakan proses perubahan badan hukum yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan maupun menginformasikan kepada keluarga para pendiri.
Fauzi mengungkapkan, dirinya baru mengetahui Yayasan Riau Makmur telah beralih menjadi PT. Padahal, menurutnya, yayasan tersebut memiliki sejarah panjang dalam pendirian Riau Pos sekaligus tercatat sebagai pemegang 25 persen saham perusahaan.
"Kami sebagai keluarga pendiri tidak pernah mendapat informasi mengenai perubahan ini. Tiba-tiba yayasan yang menjadi bagian penting dari sejarah berdirinya Riau Pos sudah berubah menjadi PT. Ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan," kata Fauzi.
Menurutnya, Yayasan Riau Makmur dibentuk oleh Pemerintah Daerah Riau bersama sejumlah tokoh masyarakat sebagai wadah untuk mendukung lahirnya media daerah. Karena itu, keberadaan yayasan tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga berkaitan dengan hak kepemilikan saham di Riau Pos.
Atas dasar itu, Fauzi meminta penjelasan mengenai dasar hukum serta mekanisme yang digunakan dalam mengubah status yayasan menjadi perseroan terbatas. Ia menilai setiap perubahan yang menyangkut aset dan kepemilikan seharusnya dilakukan secara terbuka serta menghormati para pendiri.
"Kalau memang ada perubahan badan hukum, siapa yang menyetujuinya, apa dasar hukumnya, dan mengapa keluarga pendiri tidak pernah diberi penjelasan? Jangan sampai hak-hak yayasan bergeser tanpa adanya transparansi," tegasnya.
Ia juga mendesak agar seluruh dokumen yang berkaitan dengan perubahan status Yayasan Riau Makmur dapat dibuka kepada publik. Menurut Fauzi, langkah tersebut penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
Fauzi menambahkan, sejarah berdirinya Riau Pos tidak boleh diabaikan. Ia berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan Yayasan Riau Makmur maupun kepemilikan saham perusahaan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tetap menghormati jasa para pendiri yang telah meletakkan fondasi media tersebut.**