Transformasi Layanan Hukum, Kemenkum Riau Kenalkan TUANKU Online di Kampar

Transformasi Layanan Hukum, Kemenkum Riau Kenalkan TUANKU Online di Kampar
Kemenkum Riau sosialisasi penggunaan aplikasi TUANKU Online kepada paralegal dan peacemaker di Kabupaten Kampar (foto: Kemenkum)

iniriau.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat transformasi digital di bidang pelayanan hukum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi penggunaan aplikasi TUANKU Online kepada paralegal dan peacemaker di Kabupaten Kampar, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar itu digelar secara hybrid dengan melibatkan peserta yang hadir langsung maupun secara daring. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh melalui arahan kepada jajaran Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), meski tidak dapat hadir secara langsung.

Sosialisasi diikuti berbagai unsur, mulai dari jajaran Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Kampar, kepala desa, lurah, organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, paralegal, mediator nonhakim hingga mahasiswa Universitas Riau.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, menjelaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Ia juga memaparkan mekanisme layanan serta fungsi para penggerak Posbankum dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.

"Transformasi digital melalui TUANKU Online diharapkan mampu mempermudah masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan transparan," ujarnya.

Selanjutnya, narasumber dari Pengadilan Tinggi Riau, Fadhliamin, memperkenalkan berbagai fitur yang tersedia pada aplikasi TUANKU Online versi terbaru. Peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan teknis, tetapi juga mengikuti simulasi penggunaan aplikasi, mulai dari proses penginputan data hingga pemantauan layanan hukum secara digital.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Beragam pertanyaan mengenai prosedur pendaftaran, pengelolaan laporan perkara, hingga optimalisasi fitur aplikasi dijawab langsung oleh narasumber sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap pemanfaatan TUANKU Online dapat memperkuat kapasitas paralegal dan peacemaker dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Digitalisasi layanan tersebut juga diharapkan mampu memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil, sehingga pelayanan bantuan hukum menjadi lebih efektif, akuntabel, dan mudah dijangkau.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index