iniriau com, PEKANBARU - Di tengah heboh tuntutan pembayaran uang pesangon dan pensiun puluhan eks karyawan Riau Pos Group (RPG) ke perusahaan, eks karyawan Riau Pos Group Eltu Welen And menceritakan kisah sedihnya berhadapan dengan manajemen media yang dulu pernah jadi yang terbesar itu.
Suatu hari dia menghubungi bagian keuangan Riau Pos lewat WhatsApp karena cicilan pesangon sudah beberapa bulan tidak dibayar. Dia memohon agar dibayarkan dulu Rp100 ribu untuk menambah angsuran rumah. Tetapi dijawab oleh bagian keuangan tidak ada uang.
"Bayangkan, perusahaan sebesar itu mengaku tidak punya uang 100 ribu, tutup saja kalau begitu. Atau memang tidak ada niat baik untuk mencicilnya mungkin. Terus terang saya sedih kali waktu itu," tutur Welen, Kamis (2/7/26).
Welen mengungkapkan sebenarnya dirinya sudah beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan manajemen RPG untuk meminta pembayaran pesangon, bahkan dengan nominal cicilan yang sangat kecil.
"Yang saya minta bukan langsung lunas atau seperti yang dijanjikan sebelumnya 2 juta, turun 500 ribu, tetapi 100 ribu untuk bayar rumah. Saya hanya berharap ada itikad baik dari perusahaan dengan membantu kondisi saya, tapi jawaban yang saya terima tetap sama, perusahaan tidak ada uang," ujarnya, sambil memperlihatkan balasan WA pihak Riau Pos Group.
Eltu mengatakan, alasan keterbatasan keuangan perusahaan serta prioritas pembayaran gaji karyawan aktif menjadi jawaban yang berulang kali disampaikan pihak manajemen kepada para mantan pekerja.
Menurutnya, kondisi itu menimbulkan pertanyaan dirinya karena pembayaran pesangon merupakan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi kepada pekerja yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Ia juga menyinggung pernyataan Direktur Utama Riau Pos, Ahmad Dardiri, yang menurutnya pernah menyampaikan bahwa pembayaran kewajiban kepada mantan karyawan akan dilakukan apabila kondisi keuangan perusahaan membaik.
"Kalau memang perusahaan benar-benar tidak memiliki kemampuan keuangan, sementara gaji karyawan juga tidak bisa dibayarkan, ya seharusnya ada evaluasi terhadap keberlangsungan perusahaan itu sendiri. Evaluasi pimpinannya, kan RPG punya grup besar Jawa Pos. Masa pimpinan tidak bisa menyelesaikan masalah pesangon," kata Eltu.
Keluhan serupa, lanjut dia, juga dirasakan puluhan mantan karyawan lainnya yang berasal dari berbagai unit usaha di lingkungan Riau Pos Group.
Eks karyawan mengaku tidak nisa menerima alasan manajemen RPG bahwa kewajiban perusahaan hanya berlaku bagi mantan karyawan yang berada di bawah PT Riau Pos Intermedia.
"Sejumlah anak perusahaan dalam grup tersebut memiliki keterkaitan kepemilikan saham dengan perusahaan induk, sehingga penyelesaian hak-hak pekerja seharusnya dapat dilakukan secara menyeluruh, dan tidak dibatasi hanya pada satu entitas perusahaan tertentu. Kami yang bersama-sama membangun dan membesarkan perusahaan ini tau sejarah awalnya, jangan dirusak atau diganti menurut selera pimpinan yang baru masuk di RPG beberapa tahun saja," ujar Khairul.
Para mantan karyawan berharap manajemen segera menunjukkan langkah nyata dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dengan eks karyawan secara bermartabat. **