Ranperda Perangkat Daerah Dibahas, Wabup Kuansing Sampaikan Jawaban Pemerintah

Ranperda Perangkat Daerah Dibahas, Wabup Kuansing Sampaikan Jawaban Pemerintah
Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin (Humas DPRD Kuansing)

iniriau.com, KUANSING  – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Kamis (18/6/2026).

Jawaban pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat daerah yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam pemaparannya, Muklisin mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, dan pandangan terhadap rancangan regulasi yang tengah dibahas. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting dalam menyempurnakan kebijakan penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kuansing.

"Masukan dari seluruh fraksi sangat berarti untuk menghasilkan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya.

Muklisin menjelaskan, perubahan struktur perangkat daerah dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendukung pencapaian visi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa penataan organisasi bukan sekadar perubahan struktur, melainkan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Selain itu, penyesuaian perangkat daerah juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta penempatan aparatur yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan masing-masing instansi.

Menurutnya, apabila diperlukan, pemerintah daerah juga membuka peluang untuk melakukan pemekaran atau pembentukan organisasi perangkat daerah baru guna memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan.

"Dengan struktur yang lebih tepat dan proporsional, diharapkan kinerja perangkat daerah semakin maksimal, termasuk dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.

Menutup penyampaiannya, Muklisin berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat berjalan lancar hingga tahap pengesahan sehingga mampu menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah di Kabupaten Kuantan Singingi.(infotorial)

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index