Kanwil Kemenkum Riau Perdalam Penyusunan Kebijakan Berbasis Data Lewat Forum Nasional

Kanwil Kemenkum Riau Perdalam Penyusunan Kebijakan Berbasis Data Lewat Forum Nasional
Foto dok Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) beserta Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Policy Talks dalam rangkaian Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara secara hybrid, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Peran Strategis Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Pembangunan di Daerah” ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berlandaskan regulasi.

Tetapi juga memperhatikan karakteristik dan kebutuhan daerah. Menurutnya, kebijakan yang baik harus mampu menjadi instrumen percepatan pembangunan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi P3H beserta Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Riau mengikuti seluruh rangkaian kegiatan untuk memperdalam pemahaman mengenai metode evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti.

Pendekatan ini dinilai sangat penting dalam mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan maupun policy brief yang berkualitas dan relevan dengan kondisi di lapangan.

Narasumber pertama, Amrih Wigiati, yang merupakan Pendiri sekaligus Anggota Dewan Pakar INAKI, memaparkan pentingnya peran Analis Kebijakan dalam menjembatani data empiris dengan proses formulasi kebijakan publik. Ia menekankan bahwa kebijakan yang lahir dari analisis berbasis data akan lebih tepat sasaran dan mampu meminimalkan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada asumsi.

Sementara itu, narasumber kedua, Apri Listiyanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, menyoroti pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat agar implementasinya berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal.

Diskusi panel yang dipandu oleh Rosdiana F. Siregar berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait tantangan advokasi kebijakan di daerah.

Forum ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas kebijakan yang disusun berdasarkan riset, data, dan analisis yang mendalam. Analis Kebijakan dituntut mampu mengolah berbagai informasi menjadi rekomendasi strategis yang mudah dipahami oleh pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kegiatan berlangsung tertib dan dinamis dengan partisipasi aktif peserta dari berbagai satuan kerja kementerian. Pada akhir kegiatan, panitia memfasilitasi pendistribusian e-sertifikat dan materi pemaparan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi aparatur. Forum ditutup dengan semangat kebersamaan

“Torang Samua Basudara” serta komitmen bersama untuk terus mendorong lahirnya kebijakan publik yang akuntabel, inklusif, dan berbasis bukti guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index