iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. Seluruh kepala sekolah dasar negeri diminta menjalankan proses penerimaan siswa sesuai aturan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, , saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai di Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).
Dalam arahannya, Agung mengingatkan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengedepankan kejujuran dan kehati-hatian. Menurutnya, potensi persoalan dalam penerimaan siswa baru perlu diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman para kepala sekolah mengenai aturan dan mekanisme yang harus dijalankan selama proses penerimaan murid berlangsung.
"Yang terpenting adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Niat yang baik harus dibarengi dengan tindakan yang benar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.
Meski selama ini pelaksanaan SPMB tingkat sekolah dasar dinilai berjalan cukup baik, Agung menegaskan pengawasan tetap harus diperkuat. Ia meminta kepala sekolah tidak ragu berkoordinasi dengan Inspektorat apabila menemukan kendala atau persoalan di lapangan.
Menurutnya, komunikasi yang cepat dapat membantu menyelesaikan masalah secara tepat sekaligus mencegah munculnya berbagai spekulasi di masyarakat.
Pemko Pekanbaru juga menaruh perhatian terhadap derasnya arus informasi di media sosial yang kerap memunculkan informasi tidak akurat. Karena itu, kepala sekolah diminta aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat dan segera melaporkan setiap persoalan yang muncul.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko berencana membentuk kelompok kerja (pokja) yang bertugas menjadi wadah koordinasi dan komunikasi selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
"Dengan koordinasi yang baik, kami berharap seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," tutup Agung.**