Kemenkum Riau Jemput Bola Layani Pendaftaran Merek UMKM

Kemenkum Riau Jemput Bola Layani Pendaftaran Merek UMKM
Layanan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Aula Mal Pelayanan Publik Pekanbaru (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau memanfaatkan momentum Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui layanan jemput bola, masyarakat mendapat pendampingan langsung terkait pendaftaran merek sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk usaha.

Pelayanan tersebut digelar bersamaan dengan kegiatan pelayanan perizinan UMKM yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau di Aula Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Rabu (5/8/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan perlindungan merek menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Menurutnya, legalitas merek tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

"UMKM yang memiliki merek terdaftar akan lebih siap berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Karena itu, kami terus mendorong pelaku usaha memanfaatkan layanan kekayaan intelektual yang tersedia," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual membuka layanan konsultasi sekaligus mendampingi pelaku usaha dalam proses pengajuan merek. Sejumlah merek yang mendapatkan pendampingan di antaranya BOLENZA, ABK BATIK, dan AHMADI, sementara pelaku usaha lainnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai prosedur pendaftaran serta penguatan legalitas usahanya.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan. Banyak pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan itu untuk memahami pentingnya perlindungan hak atas merek sebagai aset bisnis yang bernilai.

Kanwil Kemenkum Riau menegaskan akan terus memperluas layanan kekayaan intelektual melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong semakin banyak UMKM di Riau memiliki perlindungan hukum sehingga lebih kompetitif di pasar nasional maupun internasional.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index