iniriau.com, PEKANBARU – Proses pengembalian dana kelebihan pembayaran seragam sekolah di Provinsi Riau masih menyisakan persoalan di tiga SMA Negeri. Hingga kini, Inspektorat Riau terus menunggu penyelesaian pengembalian dana tersebut kepada para wali murid.
Plt Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung, mengatakan nilai dana yang belum dikembalikan mencapai hampir Rp100 juta.
“Masih ada tiga sekolah yang belum menyelesaikan pengembalian kelebihan bayar seragam sekolah,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Tiga sekolah yang dimaksud yakni SMA Negeri 5 Pekanbaru, SMA Negeri 5 Tualang Kabupaten Siak, dan SMA Negeri 1 Dumai.
Berdasarkan data Inspektorat, total dana kelebihan pembayaran seragam yang harus dikembalikan mencapai Rp556.265.000. Namun sejauh ini, baru Rp466.350.000 yang telah direalisasikan pengembaliannya.
Sementara itu, sisa dana yang masih harus diselesaikan terdiri dari Rp38.735.000 di SMA Negeri 5 Pekanbaru, Rp41.180.000 di SMA Negeri 5 Tualang, dan Rp20.000.000 di SMA Negeri 1 Dumai.
Inspektorat Riau meminta pihak sekolah segera menindaklanjuti pengembalian tersebut sesuai arahan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kita berharap minggu ini seluruh pengembalian sudah rampung karena dana itu harus dikembalikan kepada orang tua siswa,” tegas Jondra.**