Simpan Sabu di Name Tag, Karyawan Drilling di Bengkalis Diciduk Polisi

Simpan Sabu di Name Tag, Karyawan Drilling di Bengkalis Diciduk Polisi
Tersangka dan barang bukti (foto Humas Polres Bengkalis)

iniriau.com, BENGKALIS – Aparat Polsek Siak Kecil menangkap seorang karyawan drilling berinisial SAI (38) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan di rumahnya di Dusun Suka Jadi, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil Iptu Bastian Rinaldi mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kartu identitas (name tag) milik tersangka yang disimpan di dalam tas hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Kecil untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara. Atas perbuatannya, SAI dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index