iniriau.com, BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Fasilitas ini disediakan secara gratis untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan kendaraan selama bepergian.
Program tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan menitipkan kendaraan di Mapolres Bengkalis maupun di kantor Polsek terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, layanan penitipan kendaraan sudah mulai dibuka sejak beberapa hari lalu dan akan berlangsung hingga masa libur Lebaran berakhir.
Menurutnya, masyarakat cukup datang langsung ke kantor polisi untuk melakukan proses penitipan kendaraan. “Warga yang ingin menitipkan kendaraan bisa melapor terlebih dahulu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Nantinya petugas akan mengarahkan untuk mengisi berita acara penitipan kendaraan,” jelasnya.
Setelah proses administrasi selesai, pemilik kendaraan akan didokumentasikan bersama kendaraan yang dititipkan sebagai bagian dari prosedur. Selanjutnya kendaraan akan ditempatkan di area parkir yang telah disediakan pihak kepolisian. Untuk kendaraan roda empat, Polres Bengkalis menyediakan area lapangan di halaman depan Mapolres sebagai lokasi parkir. Sementara kendaraan roda dua ditempatkan di area parkir khusus di samping gedung Mapolres Bengkalis.
Sejauh ini, kata Juliandi, di Mapolres Bengkalis belum ada masyarakat yang menitipkan kendaraan. Namun di beberapa Polsek jajaran sudah ada warga yang memanfaatkan fasilitas tersebut. “Beberapa Polsek seperti Polsek Mandau, Polsek Pinggir dan Polsek Rupat sudah ada masyarakat yang menitipkan kendaraannya,” pungkasnya.**