Dishub Pekanbaru Tinjau Ulang Keamanan Flyover Arengka

Dishub Pekanbaru Tinjau Ulang Keamanan Flyover Arengka
Flyover Arengka (foto:dok iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU – Kasus kecelakaan yang terjadi di Flyover Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta, kembali menyita perhatian. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan akan mengambil langkah evaluasi untuk meminimalisir risiko kecelakaan di lokasi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang berulang, terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan tidak memacu kendaraan secara berlebihan saat melintas di atas jembatan layang itu.

“Kami minta pengendara, khususnya roda dua, agar lebih berhati-hati. Jaga kecepatan dan pastikan kondisi tubuh prima saat berkendara,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Masykur menegaskan, pihaknya akan meninjau ulang kondisi di lapangan, termasuk aspek rambu lalu lintas dan marka jalan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah diperlukan penambahan fasilitas keselamatan, seperti rambu peringatan atau penanda tikungan.

“Nanti tim akan turun melakukan pengecekan. Jika memang dibutuhkan tambahan rambu atau penguatan penanda jalan, akan segera kami pasang,” jelasnya. Insiden terbaru terjadi pada Jumat (27/2/2026), ketika seorang pengendara motor perempuan terjatuh dari fly over dan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Sebelumnya, pada 1 Desember 2021, kecelakaan serupa juga menelan korban jiwa setelah seorang pengendara diduga mengantuk dan menabrak pembatas jalan. Sementara pada April 2025, seorang pengendara pria terjatuh akibat kehilangan kendali, namun berhasil selamat meski harus menjalani perawatan medis.

Sejak dioperasikan pada 2019, tercatat sedikitnya tiga kecelakaan serius terjadi di atas flyover tersebut. Kondisi ini mendorong pemerintah kota untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melintas di jalur rawan tersebut.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index