iniriau.com, SIAK – Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi menggelar Kaleidoskop Pemerintahan Kabupaten Siak 2025 yang terbuka untuk umum sebagai wujud keterbukaan informasi dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 29 Desember 2025 di Gedung Datuk Empat Suku, Rumah Dinas Bupati Siak. Seluruh pejabat Pemkab Siak, mulai dari bupati, wakil bupati, sekda, kepala OPD hingga BUMD, diwajibkan hadir.
Afni mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Semua data akan kami sampaikan apa adanya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui kondisi riil pemerintahan,” kata Afni, Sabtu (27/12/2025).
Dalam Kaleidoskop 2025, Pemkab Siak akan memaparkan laporan keuangan daerah, capaian kinerja sepanjang 2025, serta kondisi kas pemerintah daerah, termasuk saldo rekening terakhir. Afni menjelaskan, meski baru menjabat sejak 4 Juni 2025, Pemkab Siak telah mencicil utang tahun 2024 hampir Rp200 miliar, dengan sisa kewajiban sekitar Rp120 miliar.
Ia mengakui tekanan fiskal masih terjadi akibat beban utang, defisit, serta pemangkasan dana transfer pusat. Namun demikian, penyerapan anggaran 2025 dinilai berjalan baik dan telah mendapat pengakuan dari Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Riau.
“Ke depan kami terus melakukan efisiensi, meningkatkan PAD, dan tetap menjalankan program pembangunan dengan prinsip transparansi,” tegas Afni.**
