iniriau.com, Pekanbaru - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2025 baru mencapai 64%, sementara waktu efektif tinggal dua bulan lagi. Mampukah Pemprov Riau merealisasikan seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBD Tahun 2025 ini 100 persen?
"Seharusnya serapan APBD per Oktober ini sudah 80%. Tetapi karena pengajuan APBDP lambat, pelaksanaan kegiatan juga terlambat jadinya, " ujar Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, Senin (20/10).
Edi Basri (EBA) saat ditemui di ruangan Komisi III DPRD Riau Senin siang mengatakan, serapan anggaran yang baru 64 persen itu sangat mengkhawatirkan. Sebab proses APBD Perubahan masih dalam tahap evaluasi, dan diperkirakan selesai pada minggu ketiga Oktober 2025 ini.
"APBD Perubahan masih dalam tahap evaluasi, harusnya sudah selesai sih, tak tahu apa kendalanya. Ketentuan APBD Perubahan itukan berdasarkan SK Gubernur. Belum bisa dicairkan kegiatanya, jika belum ada evaluasi yang diberikan nomor perdanya," lanjut Ketua Komisi III DPRD Riau itu menjelaskan.
Pada kesempatan itu Edi Basri juga menuturkan lambatnya realisasi anggaran di derah inilah yang menyebabkan pemerintah pusat memotong anggaran daerah (TKD).
Menteri Keuangan kata EBA sebenarnya ingin agar uang di daerah cepat dibelanjakan agar roda ekonomi rakyat bergerak, dengan tetap cermat dan tepat sasaran. Kalau Pemprov Riau tak mampu membelanjakan uang yang ada saja berarti kata Edi, kinerja pemerintah jelas tidak bagus.
"Kalau tak bisa 100% pemerintah pusat pasti akan potong transfer ke daerah untuk Riau, nah kalau bisa kan gak dipotong. Kegiatan kita tidak banyak kok, mestinya bisa 100 persen sampai akhir tahun anggaran nanti. Harusnya semua yang direncanakan pemrov dalam Rancangan APBD lalu bisa diimplementasikan. Nah kalau uangnya tak habis berarti kinerja pemprov perlu dipertanyakan," tutur EBA menutup wawancara dengan iniriau.com.**