Pemprov Riau Luncurkan Satgas PHK untuk Lindungi Hak Pekerja

Pemprov Riau Luncurkan Satgas PHK untuk Lindungi Hak Pekerja
Gubernur Riau Abdul Wahid saat memimpin apel sekaligus peluncuran Satgas PHK (foto:net)

iniriau.com, Pekanbaru – Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap pekerja, Pemerintah Provinsi Riau resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada Rabu (15/10/2025) pagi. Peluncuran dilakukan bersamaan dengan Apel Kebangsaan Pekerja Buruh yang digelar di halaman Kantor Gubernur Riau ini dipimpin oleh Gubernur Abdul Wahid. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pekerja, serikat buruh, pengusaha, dan instansi pemerintah.

Satgas PHK dibentuk sebagai langkah konkret pemerintah untuk memastikan bahwa setiap proses PHK di Provinsi Riau dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi keadilan sosial bagi pekerja yang terdampak.

"Satgas PHK ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk melindungi hak-hak pekerja. Dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan seperti sekarang, kami tidak ingin ada pekerja yang merasa terabaikan," ujar Gubernur Abdul Wahid dalam pidato pembukaannya.

Gubernur Riau menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PHK merupakan reaksi proaktif terhadap dinamika ekonomi global yang mempengaruhi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Banyak perusahaan yang tertekan akibat kondisi ekonomi, sehingga memaksa mereka untuk mengurangi jumlah tenaga kerja. Satgas ini hadir untuk mengawasi agar pemutusan hubungan kerja dilakukan dengan prosedur yang benar dan pekerja yang terkena PHK mendapatkan haknya secara penuh.

“Satgas ini bukan hanya tentang memfasilitasi penyelesaian sengketa, tapi lebih jauh dari itu, ini adalah upaya kami untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang merasa terpinggirkan dalam proses ini,” tambah Abdul Wahid.

Pembentukan Satgas PHK melibatkan berbagai pihak, termasuk Polda Riau, instansi vertikal, serikat pekerja, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan. Gubernur Riau mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam mewujudkan pembentukan Satgas ini. Ia menekankan bahwa kerjasama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan Satgas PHK.

"Pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus berdiri bersama. Kami harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil untuk melindungi pekerja adalah langkah yang adil dan berpihak pada kemanusiaan," ujar Abdul Wahid dalam wawancara terpisah.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan dari Satgas PHK ini. Ia berharap bahwa kehadiran Satgas PHK tidak hanya menjadi solusi sesaat, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja di masa depan.

“Saya berharap Satgas ini bisa berjalan lama dan terus berkembang. Jangan sampai pekerja merasa mereka sendirian ketika menghadapi masalah PHK. Satgas ini harus jadi jaminan bahwa setiap pekerja mendapatkan keadilan, tanpa terkecuali,” tutupnya.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index