iniriau.com, PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid akhirnya angkat bicara soal hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menempatkan Riau sebagai provinsi dengan jumlah tersangka korupsi terbanyak sepanjang tahun 2024.
Dalam laporan ICW, tercatat 76 orang tersangka korupsi berasal dari Riau. Jumlah ini menempatkan Bumi Lancang Kuning di posisi puncak, disusul Bengkulu (68 tersangka), Nusa Tenggara Timur (63), Aceh (56), Sumatera Utara (52), Kalimantan Barat (42), Kalimantan Timur (37), dan Kepulauan Bangka Belitung (34).
Menanggapi hal itu, Wahid mengaku tidak menutup mata. Menurutnya, data tersebut menjadi alarm agar pemerintah daerah lebih serius memperkuat sistem pengawasan dan membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Kita tidak akan menghindar dari kenyataan. Ini jadi cambuk bagi kita semua untuk berbenah, terutama dalam hal transparansi dan tata kelola,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta mendorong peran masyarakat dalam pengawasan publik.
“Yang penting bukan saling menyalahkan, tapi memastikan hal seperti ini tidak terulang. Kita ingin pemerintahan yang bersih dan dipercaya rakyat,” tegas Wahid.
Sementara itu, ICW menilai banyaknya kasus korupsi di daerah menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal dan integritas aparatur pemerintahan. Lembaga itu mendorong agar pemerintah daerah menitikberatkan upaya pencegahan ketimbang sekadar menunggu penindakan.**