Tim Gabungan Bongkar Tambang Ilegal di Kampar, 2 Warga dan Alat Berat Diamankan

Tim Gabungan Bongkar Tambang Ilegal di Kampar, 2 Warga dan Alat Berat Diamankan
Penertiban tambang ilegal di Kampar (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR — Aktivitas tambang tanah urug ilegal di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar akhirnya dihentikan aparat. Tim gabungan dari Polres Kampar, Korem 031/Wira Bima, dan Kodim 0313/KPR turun langsung ke lokasi dan melakukan penggerebekan pada Sabtu (11/10/2025) siang.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas galian C tanpa izin yang semakin meluas dan merusak lahan produktif warga. Saat petugas tiba, dua orang pelaku yang tengah bekerja di lokasi langsung diamankan tanpa perlawanan.

Keduanya diketahui bernama Isman Suprayogi (45), operator alat berat, dan Ali Hanapia (42), checker lapangan. Polisi juga menyita satu unit alat berat Hitachi MF210 berwarna oranye serta beberapa dokumen terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas aparat dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin yang terus merugikan daerah.

“Kami tidak ingin wilayah Kampar menjadi rusak akibat ulah pihak-pihak yang mencari keuntungan tanpa izin. Penegakan hukum harus berjalan agar ada efek jera,” ujarnya.

AKBP Boby menambahkan, Polres Kampar akan terus berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk memantau aktivitas serupa di titik-titik rawan.

“Sinergi antara Polri dan TNI akan terus diperkuat, karena menjaga lingkungan sama pentingnya dengan menjaga keamanan masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Operasi serupa disebut akan terus digelar di lokasi lain yang terindikasi menjadi pusat tambang ilegal.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index