Razia PETI di Kuansing Memanas, Warga Hadang Petugas dan Lempari Mobil Polisi

Razia PETI di Kuansing Memanas, Warga Hadang Petugas dan Lempari Mobil Polisi
Mobil polisi rusak dilempar warga saat penertiban PETI di Kuansing (foto: istimewa)

iniriau.com, KUANSING  — Suasana mencekam sempat mewarnai razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (7/10/2025). Razia yang dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby itu nyaris berujung bentrokan setelah rombongan petugas dihadang warga di jalan menuju lokasi tambang.

Puluhan warga terlihat menolak keras razia tersebut. Mereka berteriak dan menghadang laju kendaraan petugas, hingga situasi sempat memanas. Petugas berusaha menenangkan warga agar situasi tidak berubah menjadi kericuhan yang lebih besar.

Tak hanya itu, sejumlah wartawan yang tengah meliput aksi razia juga menjadi sasaran amukan massa. Beberapa jurnalis mengaku sempat dipukul dan dihalangi saat mengambil gambar di lokasi kejadian.

Kekacauan semakin meluas ketika rombongan hendak meninggalkan lokasi. Mobil dinas Kapolres, Kabag Ops, hingga bus Polres Kuansing dilempari batu oleh warga yang marah. Akibatnya, satu anggota polisi wanita mengalami luka terkena pecahan kaca.

“Situasinya memang cukup tegang, tapi kami tetap berusaha bertindak persuasif agar tidak ada korban jiwa,” ujar AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

“Langkah penertiban ini semata-mata untuk menjaga kelestarian lingkungan, bukan untuk merugikan masyarakat," imbuhnya.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil memusnahkan sedikitnya 43 rakit PETI yang beroperasi di sepanjang aliran sungai wilayah Cerenti. Razia turut melibatkan sejumlah pejabat daerah, seperti Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar dan Kasatpol PP Rio Kaster.

Setelah situasi dinyatakan kondusif, seluruh rombongan berhasil kembali ke darat dengan selamat. Pemerintah daerah memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan secara bertahap guna menekan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index