iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi mencairkan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara. Total dana yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, memastikan pencairan dilakukan bertahap sesuai dengan hak yang telah dijanjikan. “Pemerintah tetap komit membayar bonus atlet. Kami minta semua pihak bersabar, karena proses pembayaran dilakukan secara bertahap,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Kontingen Riau mengoleksi 78 medali, dengan rincian 21 emas, 22 perak, dan 36 perunggu. Meski torehan emas sama seperti PON XX Papua 2021, posisi Riau merosot dari peringkat 8 ke peringkat 12. Riau hanya terpaut satu emas dari Lampung yang berada di atasnya.
Sementara itu, tuan rumah Sumatera Utara dan Aceh tampil impresif dengan menembus peringkat 4 dan 6 besar.
Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin, menyampaikan permintaan maaf lantaran target 25 emas dan posisi 10 besar tidak tercapai.
“Ini tanggung jawab saya sebagai ketua KONI. Walau begitu, kita tetap bersyukur raihan emas tidak berkurang dari PON sebelumnya. Persiapan yang hanya 2,5 tahun sudah kami maksimalkan,” katanya.
Iskandar mengungkapkan, kegagalan terjadi karena sembilan cabang olahraga unggulan tidak mampu menyumbang emas, di antaranya angkat besi, binaraga, sepak takraw, paramotor, terjun payung, dayung, muaythai, barongsai, dan kempo.
Namun, ada pula kejutan positif. Cabang ski air berhasil menyabet dua emas, senam meraih tiga emas, dan anggar melampaui target dengan tambahan emas. “Cabor-cabor inilah yang memberi warna dan menjadi catatan penting untuk evaluasi menuju PON berikutnya,” pungkas Iskandar.**