Surat Edaran Disdik Pekanbaru, Tak Ada Lagi Perpisahan Mewah

Surat Edaran Disdik Pekanbaru, Tak Ada Lagi Perpisahan Mewah
Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur agar kegiatan perpisahan sekolah digelar secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua siswa. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan dari TK hingga SMP, baik negeri maupun swasta di wilayah Kota Pekanbaru.

Surat edaran yang diterbitkan pada 22 April 2024 tersebut secara tegas melarang sekolah mengadakan kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah, termasuk larangan study tour atau acara ke luar daerah. Acara perpisahan hanya boleh diselenggarakan di sekolah dengan konsep yang sederhana, tanpa iuran wajib yang membebani wali murid.

Disdik mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan. Apabila ada sekolah yang tetap memaksakan acara mewah atau pungutan tinggi, wali murid diminta segera melapor ke pihak dinas.

“Kami sudah menegaskan agar seluruh sekolah mematuhi aturan ini. Tujuannya agar tidak ada lagi keluhan dari orang tua murid,” ujar Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Kamis (24/4).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat dan tidak segan memberi sanksi kepada kepala sekolah yang melanggar.

Menariknya, Disdik juga meminta agar sekolah yang sudah lebih dulu memungut iuran perpisahan sebelum surat edaran diterbitkan, dapat mengembalikan uang tersebut kepada wali murid. Ini menjadi langkah nyata agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Ini juga bagian dari arahan pimpinan kota. Kami ingin kegiatan penutup tahun ajaran tetap bermakna, tapi tidak memberatkan,” tutupnya.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index