Personil TNI AD Amankan 12 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rohul

Personil TNI AD Amankan 12 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rohul
Kendaraan roda dua yang ikut diamankan personil TNI AD dari Unit Intel Kodim 0313/KPR dari pelaku penyalahgunaan narkoba di Rohul (foto: istimewa)

iniriau.com, ROHUL - Personil TNI AD dari Unit Intel Kodim 0313/KPR melakukan penggerebekan lapak narkoba yang ada di dua lokasi berbeda di Rokan Hulu. Yaitu di Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan ini adalah bentuk Kepedulian TNI AD Khususnya Kodim 0313/KPR terkait dengan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman nyata di tengah-tengah masyarakat di wilayah teritorialnya. Dari hasil kegiatan penggerebekan kali ini, Kodim 0313/KPR berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang, satu orang diduga kuat adalah sebagai pengedar dan 11 orang lainnya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Dua belas orang tersebut berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Desa Rambah Tengah Hulu, disini petugas berhasil mengamankan 11 orang, dengan inisial D (31), AS (25), D (32), S (34), KHT (26), SP (34), SH (26), IMF (26), J (40), HL (46) dan DK (25).

Selain tersangka aparat juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan elektrik, satu buah alat hisap sabu, uang tunai sebesar 2 juta rupiah, satu unit handphone, satu buah lampu cas, plastik klip, lakban, power inverter, kartu ATM, KTP, satu buah dompet, satu tas handphone dan kendaraan roda dua sebanyak 8 unit juga ikut diamankan.

Sementara itu, di Desa Koto Tinggi, diamankan seorang pria berinisial F (33) yang diduga sebagai pengedar, Ia diamankan beserta dengan  barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 gram, satu buah timbangan elektrik, satu alat hisap sabu, serta uang tunai sebesar 1 juta enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah, satu unit Handphone, plastik bening, satu unit power bank, satu buah kartu ATM, pipa kaca pirek, satu buah mancis, buku kwitansi dan buku kecil juga diamankan petugas.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR Letda Inf Noviardi Prayudha yang didampingi para personil Unit Intel.

“Sesuai informasi dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba ke pada bapak Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH., M.I.P., selanjutnya tim unit Intel Kodim 0313/KPR bergerak menuju kelokasi dan berhasil mengamankan 12 pelaku Narkoba,” jelas Noviardi Prayudha, di kantor Koramil 02 Rambah, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah,  Rohul, Kamis (9/1/2025).

Kemudian Letda Inf Noviardi Prayudha mengimbau masyarakat agar menjauhi dan menghindari penyalahgunaan Narkoba.

“Mari bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Sadarilah bahwa obat-obatan terlarang dapat membawa kita ke dalam masalah. Seperti terjerat kasus hukum, kehilangan pekerjaan, kesulitan keuangan, masalah medis, dan bahkan yang paling parah adalah kematian,” imbaunya.

Noviardi juga mengatakan, bahwa saat ini para pelaku telah di serahkan ke Polres Rohul untuk proses Hukum.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index