iniriau.com, KAMPAR - Dua pelaku narkoba berinisial AR (37) dan WA (42) yang merupakan warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar. Mereka ditangkap pada Kamis (7/9/2024) sekitar pukul 20.45 Wib.
Dari pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 0.16 gram. AR berhasil ditangkap di Jalan Muara Takus, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, mengatakan bahwa benar dua pelaku kita tangkap.
"Keduanya diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Bangkinang Kota dan mereka ini sudah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelasnya, Sabtu (9/11/2024).
Awalnya sekitar pukul 20.45 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa ada terduga pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Bangkinang Kota.
"Berbekal informasi tersebut tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AR yang sedang berada diatas Sepeda Motor Roda Dua Merk Yamaha Mio warna biru BM 3276 OR didepan rumah warga didaerah Jl. Muara Takus, Kelurahan Langgini Kec. Bangkinang Kota,"ungkap Kasat
Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan keduanya di saksikan oleh perangkat desa setempat. Dan saat digeledah ditemukan satu paket diduga adalah narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening yang sempat dibuang ke tanah menggunakan tangan sebelah kiri pelaku.
"AR kita interogasi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang Ia dapat dari WA di daerah belakang SPBU Jl. Melati Kelurahan Bangkinang,"ujar AKP Era.
Dari informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku WA yang pada saat itu sedang berada di rumahnya yang beralamat di belakang SPBU Jl. Melati
"WA berhasil kita amankan dan keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat Narkoba.**