Curi Sepeda Motor Terparkir, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung

Curi Sepeda Motor Terparkir, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung
GB pelaku curanmor di Tapung (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - GB (31) hanya bisa pasrah saat di gelandang ke Mapolsek Tapung, Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor milik Ricky Irwansyah (30) di depan teras rumah korban di Jalan Garuda Sakti, KM. 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung pada Minggu (4/8/2024) lalu.

Naas bagi GB karena aksi pencuriannya diketahui oleh korban Ricky Irwansyah dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.

"Usai terima laporan dari korban Tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan pelaku," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nusyafniati.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Tim langsung saya perintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, tepatnya pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wib.

"Setelah ditangkap, pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya, bahwa Ia telah mencuri sepeda motor dengan nomor polisi BK 2281 XAF merk Supra X 125 milik Ricky Irwansyah, "ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan bawa sepeda motor tersebut telah ia jual kepada orang lain yang ia tidak kenal di Market Place.  

"Selanjutnya pelaku langsung diamankan di Mapolsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal saat korban baru saja pulang ke rumahnya.

"Dan ia tidak melihat sepeda motor miliknya, yang sebelumnya terparkir di teras rumahnya.

"Korban sempat mencari sepeda motor tersebut dan setelah berhasil mengetahui siapa pelaku yang telah  mencuri sepeda motor miliknya tersebut, Ia langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tapung," pungkas Kasat.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index