iniriau.com, KAMPAR - Seorang pria bernama Arman Saputra (38) jadi korban pengeroyokan hingga berlumuran darah di Jalur 13 RT 007 RW 003 Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pengeroyokan itu terjadi Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 20.00 Wib.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja,S.I.K., melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati, korban Arman dikeroyok dua pelaku inisial AB (36) dan DA (24) warga Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung. Motifnya diduga pelaku cemburu karena menemukan korban ada di rumah bersama istri salah seorang pelaku.
" Motifnya cemburu sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban, benda yang digunakan dalam pengeroyokan yaitu sebatang rotan," ujar Kapolsek, Senin (5/8/2024).
Kejadian ini berawal saat Ibu korban MA mendapat informasi dari menantunya Adi Pranoto bahwa korban di pukuli.
"Mendengar hal tersebut Ibu korban langsung ke TKP dan menemukan korban dalam posisi duduk di teras rumah pelaku dalam keadaan berlumuran darah," terangnya.
Lalu Ibu korban menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut, Istri pelaku menjawab bahwa suaminya AB yang melakukan perbuatan tersebut.
"Kemudian mereka membawa korban ke Puskesmas Tapung, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Pekanbaru dan terakhir korban dirujuk ke RSUD Pekanbaru," tambah Kapolsek.
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami mata sebelah kiri Lebam dan membiru. Serta mengeluarkan darah, dan bahagian leher juga luka serta berdarah.
"Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung," ujar Kapolsek.
Setelah menerima laporkan korban, pada Minggu (4/8/2024) Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman dan Panit Opsnal beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku kekerasan secara bersama-sama tersebut.
"Tidak lama, kita mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yaitu AB dan DA yang sedang berada dirumahnya masing-masing dan langsung kita tangkap keduanya," Kata Kompol Nursyafniati.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatan yang telah mereka lakukan yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban menggunakan Rotan hingga korban terluka.
"Kedua pelaku bersama barang bukti langsung kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.**