Polsek Tapung Amankan 19 Paket Sabu Siap Edar dari Warga Desa Laboy Jaya

Polsek Tapung Amankan 19 Paket Sabu Siap Edar dari Warga Desa Laboy Jaya
Pelaku sabu inisial DE (24) warga Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR -Jajaran Polsek Tapung berhasil amankan seorang pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku yaitu inisial DE (24) warga Dusun Bukit Lintang, Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, yang ditangkap Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 11.15 Wib.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 19 paket sabu-sabu dengan berat bruto 3,58 Gram.

"Pelaku DE ini sudah menjadi target operasi yang mana, Ia adalah orang yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku WA yang sebelumnya sudah kita amankan," terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K.,  melalui Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati, Kamis (18/7/2024).

Awalnya, Polsek Tapung mendapatkan informasi terkait dengan pengembangan perkara narkotika dari pelaku WA. Dimana pelaku DE pernah membeli narkotika jenis sabu kepada pelaku WA untuk diedarkan di Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang.

"Setelah mendapatkan informasi tim langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku DE. Dimana saat itu diketahui Ia sedang berada di sebuah rumah, tim  langsung menangkap pelaku,"ungkap Kapolsek.

Pelaku langsung kita geledah disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan barang bukti berupa 19 paket sabu-sabu, satu sendok, satu mancis, satu timbang digital, dan barang bukti lainnya.

"Dari hasil interogasi, ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index