Kajati Riau Ikuti Kunker Virtual JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI

Kajati Riau Ikuti Kunker Virtual JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI
Kajati Riau Akmal Abbas ikuti Kunker virtual Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, SH., M. Hum  mengikuti kegiatan kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani beserta seluruh Direktur bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual. Kegiatan yang juga diikuti para Kasi di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau ini digelar di Ruang Rapat bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (8/5/2024).

Dalam pengarahannya terkait peningkatan public trust melalui media sosial, JAM Intel Prof. Dr. Reda Manthovani berpesan kepada satuan kerja agar mengoptimalkan fungsi kehumasan yang dijalankan melalui pengelolaan media sosial secara baik dan benar. Terutama dalam menopang bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan yang saat ini menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan berdasarkan hasil survey LSI sebesar 74% pada April 2024.

"Saat ini kita harus mengoptimalkan pengelolaan media sosial secara baik dan benar dalam menopang bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan,' ucap Reda Manthovani.

Setelah memberikan pengarahan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian analisis & materi teknis kehumasan terkait strategi peningkatan public trust melalui media sosial oleh Prof. Dr. Burhanuddin Muhtadi Direktur Eksekutif Indikator Politik. Burhanuddin Muhtadi menyampaikan berdasarkan hasil survey nasional terbaru, Public Trust terhadap Kejaksaan saat ini memiliki tren positif.

Hal ini dilihat dari respon masyarakat yang percaya dengan profesionalitas penegakan hukum khususnya dalam perkara korupsi. Demikian juga dengan respon positif dari penerapan Restoratif Justice yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat umum.

Untuk itu optimalisasi diseminasi informasi ini harus mampu dikelola secara profesional dan akurat melalui sarana tercepat dan kekinian seperti media sosial.

"Kemudian dalam menjaga dan meningkatkan public trust tersebut sangat dibutuhkan sinergi, kolaborasi dan kreatifitas dalam menyampaikan pemberitaan kinerja. Khususnya di berbagai platform media sosial," terang 
Burhanuddin Muhtadi.

Kegiatan Kunker sekaligus Pengarahan ini kemudian diisi dengan pemberian materi mengenai strategi implementatif dalam pengelolaan media sosial Kejaksaan berdasarkan hasil kajian dan data ilmiah. Sehingga menghasilkan informasi yang mampu mempengaruhi dan meyakinkan pembaca atas setiap kinerja yang dihasilkan oleh Kejaksaan secara akuntabel menarik, kekinian dan aktual.**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index