KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 (foto:net)

iniriau.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029. Penetapan dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dalam sidang pleno, Rabu (23/4/2024).

"KPU menetapkan paslon Presiden dan Wapres nomor urut 2 bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih tahun 2024 - 2029," kata  Hasyim Asy'ari Rabu (24/4/2024)

Penetapan ini juga dihadiri oleh Anies Baswedan dan Muhaimin iskandar (Cak Imin). Turut hadir Ketua Tim TKN Rosan Roeslani, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Otto Hasibuan, Yusril Izha Mahandera, Wamenaker Afriansyah Noor, hingga Nusron Wahid.

Kemudian beberapa pimpinan partai seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hari Murtiyudhoyono, Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan.

Tak hanya itu, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga hadir.**

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index