Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Gelar Operasi JAGRATARA Tahun 2024

Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Gelar Operasi JAGRATARA Tahun 2024
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, mengelar operasi Pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti (foto: istimewa)

iniriau.com, MERANTI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, mengelar operasi Pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti. Operasi ini dinamakan operasi “JAGRATARA” yang digelar selama dua hari yaitu Kamis 2 Mei dan Jumat 3 Mei 2024. Operasi tersebut menargetkan beberapa perusaahan dan perhotelan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar mengatakan, operasi pengawasan orang asing yang dinamakan Operasi JAGRATARA, Ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia. Di Selatpanjang kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.

Dijelaskanya lagi, operasi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024 hal Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali Pusat di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2024. Dan Surat Plh. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor Imi.5-GR.03.06-166 tanggal 23 April 2024 hal Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi JAGRATARA, Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024

Sebelum melakukan operasi, pukul 10.00 WIB,  tim mengikuti zoom pembukaan rapat koordinasi Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.

Terdapat empat titik  lokasi yang akan dilaksanakan operasi JAGRATARA. Yaitu Hotel Red 9, Hotel Aka Meranti, Hotel Grand Meranti dan Hotel Grand Indobaru.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso, mengatakan, Pada Pukul 11.00 Wib Tim Inteldakim berangkat menuju Hotel Red 9, mendapati ada orang asing sebanyak enam orang asal Amerika yang menginap. Informasi didapati dari pihak Hotel Red 9.

Pukul 11.30 WIB, Tim Inteldakim tiba di Hotel Red 9 Selatpanjang untuk mendata WNA yang menginap di hotel Red 9 sekaligus melakukan wawancara singkat terhadap WNA tersebut dan kepada management hotel.

Tim melanjutkan pengawasan ke Hotel Aka Meranti, pada pukul 14.30 WIB. Setibanya disana tim tidak menemukan tamu orang asing yang sedang menginap di Hotel tersebut. Selain itu tim melakukan edukasi kembali terkait teknis pelaporan orang asing.

"Kami melanjutkan operasi pada pukul 15.30 WIB, Tim tiba dilokasi Hotel Grand Indobaru selanjutnya melakukan pemeriksaan Tamu Asing yang menginap namun tidak ada tamu Orang Asing yang menginap di Hotel Grand Indobaru. Namun tim memperoleh informasi bahwa adanya 4 (empat) orang asing asal china menginap di hotel Grand Indobaru  pada tanggal 29 April 2024 selama 2 hari 1 malam," Rianto Hendro Santoso, Sabtu (4/5/2024).

Operasi dilanjutkan lagi, pada pukul 16.30 WIB. Tim melakukan pengawasan ke Hotel Grand Meranti, Namun setibanya disana tidak adanya tamu Orang Asing yang menginap. Kegiatan Operasi JAGRATARA berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Pada hari jumat tanggal 03 Mei 2014 Tim melanjutkan Operasi JAGRATARA dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak management hotel Red 9 untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dan kegiatan WNA di Hotel Red 9.

Dari seluruh rangkaian Kegiatan Operasi JAGRATARA berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana. serta penginputan data WNA telah dilakukan di google form sesuai yang telah ditentukan.

"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan penjamin dan pemberi penginapan terhadap WNA tersebut. Pemeriksaan terhadap penjamin ataupun pemberi penginapan, difokuskan terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang ditemui," tutupnya.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index