Minta Tunjuk Ajar dan Masukan, Bupati Kasmarni Kunjungi Ombudsman Perwakilan Riau

Minta Tunjuk Ajar dan Masukan, Bupati Kasmarni Kunjungi Ombudsman Perwakilan Riau
Bupati Bengkalis Kasmarni mengunjungi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Kamis 7 Maret 2024 (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU -  Mewujudkan  komitmen untuk menjadikan Pelayanan Publik yang cemerlang, gemilang, cepat, tepat dan mudah untuk masyarakat, Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan kunjungan silaturahmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (7/3/2024).

Kehadiran Bupati, disambut langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama, di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

Selain silaturahmi, dalam kesempatan tersebut Kepala Daerah Bengkalis juga meminta tunjuk ajar dan masukan kepada Ombudsman terhadap Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2024. 

Kabupaten Bengkalis, merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang meraih nilai kepatuhan dasar pelayanan publik tertinggi di Provinsi Riau.

Adapun nilai yang diraih oleh Pemkab Bengkalis terhadap nilai kepatuhan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yakni sebesar 95,91 dan masuk kategori A Opini Kualitas Tertinggi.

Maka dari itu, secara otomatis, Daerah yang dipimpin oleh Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas itu, akan menjadi contoh dalam kepatuhan dasar pelayanan publik di Provinsi Riau dan akan menjadi perwakilan di tingkat Pusat.

Dikatakan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis termasuk daerah yang sangat getol dan aktif dalam membenahi sistem pelayanan publik kepada masyarakat.

"Salah satu contoh yang bisa kita ambil itu yakni, belum sampai 3 tahun kepemimpinan, Kabupaten Bengkalis telah memiliki Mal Pelayanan Publik, artinya Pemerintah Kabupaten Bengkalis betul-betul memperjuangan pelayanan publik untuk masyarakatnya," ujarnya.

Selain itu beliau juga mengapresiasi Kepala Daerah yang melaksanakan kunjungan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau khususnya dalam membenahi pelayanan dasar pelayanan publik di daerah.

"Jadi saya sangat mengapresiasi daerah yang datang ke tempat kita dalam membenahi pelayanan publik di daerahnya, memang hal ini menjadi dasar dalam membuat masyarakat puas akan kinerja pemerintah," ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Daerah Bengkalis mengatakan perlu adanya kesiapan, saran serta masukan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, apalagi saat ini Kabupaten Bengkalis menjadi perwakilan dari Riau pada penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia.

"Kalau hanya Bupati saja yang berkomitmen tentunya tidak bisa juga, jadi saya perlu menekankan kepada Perangkat Daerah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau," ujar Kasmarni.

Tentunya, Kita berharap yang terbaik ketika ditunjuk menjadi perwakilan Provinsi Riau pada penilaian Ombudsman Republik Indonesia nantinya.

"Ini juga menjadi PR bagi kita, agar ke depan standar Kinerja Pelayanan Publik kami bisa semakin tinggi dan mencapai hasil yang memuaskan, meskipun dari tahun 2018 yang nilainya 71,19 kini telah mencapai 95,91, tapi ini menjadi PR kita untuk mempertahankannya," ucap Kasmarni.**

Berita Lainnya

Index