1,4 JUTA WNI

Menlu Perkuat Perlindungan WN Indonesia di Malaysia

Menlu Perkuat Perlindungan WN Indonesia di Malaysia
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi melakukan kunjungan kerja ke Penang dan Johor Bahru, Malaysia. Kunjungan kerja yang dilakukan pada 15-17 Maret itu bertujuan untuk meningkatkan perlindungan WNI di dua wilayah tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan, baik di Penang maupun Johor Bahru terdapat cukup banyak WNI.

"Di Penang, yang resmi tercatat ada 80 ribu WNI. Lebih dari setengahnya bekerja di ladang sawit dan manufaktur. Sisanya merupakan pelajar atau WNI yang menikah dengan WN Malaysia," jelas pria yang akrab disapa Tata itu pada sesi press briefing, Rabu (15/3/17).

Di Johor Bahru, jumlah WNI yang tercatat lebih banyak lagi. Yakni sekitar 347 ribu WNI. Dengan jumlah WNI yang cukup besar, perwakilan pemerintan Indonesia di sana diharapkan bisa meningkatkan upaya perlindungan WNI.Tata menjelaskan, dengan banyaknya jumlah WNI, akan banyak juga upaya yang harus dilakukan untuk melindungi mereka. Terlebih, sejarahnya, tidak sedikit WNI yang menghadapi masalah hukum di Malaysia.

‘’Untuk urusan ketenagakerjaan mulai dari gaji yang tidak dibayar hingga penganiayaan. Ada juga masalah keimigrasian. Ada masalah hukum seperti narkoba dan pembunuhan,’’ jelas Tata.

Tata menjelaskan, Menlu akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Indonesia di sana dan dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini gubernur. Selain itu, Menlu juga akan melakukan kunjungan langsung ke sentra TKI di Penang dan JB terutama mereka yang bekerja di loading.

‘’Di sana juga, Menlu akan meresmikan inovasi baru dari KJRI untuk pelayanan perlindungan WNI. Yakni tracking system untuk pengurusan paspor dan cashless service system untuk pelayanan konsuler,’’ terangnya.

Malaysia merupakan daerah fokus perlindungan WNI. Terdapat jutaan warga Indonesia yang bekerja dan tinggal di negara tetangga tersebut. Terdapat setidaknya 1,4 juta WNI yang tercatat secara resmi di Malaysia. Di luar itu, masih ada WNI yang masuk dan bekerja tidak sesuai dengan prosedur alias ilegal. ‘’Jumlahnya bisa dua kali lipat dari angka resmi,’’ ucap Tata.

Terkait kasus Siti Aisyah yang juga terjadi di Malaysia, Tata mengatakan bahwa hingga saat ini, Menlu belum punya agenda untuk melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur tempat kasus Aisyah di proses. Menlu juga belum ada agenda melakukan pembicaraan terkait kasus tersebut. Menurut Tata, kasus tersebut saat ini sudah berproses. Tim pengacara yang disiapkan KBRI Kuala Lumpur juga sedang menjalankan tugas mereka.

Tata mengatakan bahwa hingga saat ini, tim pengacara sudah bertemu sebanyak tiga kali dengan Aisyah. Dari pertemuan-pertemuan itu, tim pengacara melakukan pendalaman dan penghimpunan fakta-fakta untuk dibawa ke persidangan. ‘’Persiapan sedang berlangsung. Tim pengacara sedang menyiapkan pembelaan,’’ ujarnya.(and/jpg)


sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index