Bungkam Masjid, PM Netanyahu Dikecam

Israel Resmi Larang Azan via Pengeras Suara

Israel Resmi Larang Azan via Pengeras Suara
Sebuah masjid di kawasan Baitul Maqdis, Palestina

JERUSALEM -  Parlemen Israel memberikan persetujuan awal Rabu untuk dua tindakan kontroversial yang akan membatasi azan (seruan untuk salat) dari masjid, termasuk salah satunya melarang penggunaan pengeras suara di semua jam.

Aturan kontroversial yang sangat diskriminatif terutama terhadap warga muslim Palestina yang wilayahnya diduduki rezim zionis itu,  lolos setelah pembahasannya diwarnai perdebatan tajam dan keras, diwarnai teriakan anggota parlemen yang menentang.

Kebijakan  itu juga mencakup  pelarangan penggunaan  pengeras suara semua masjid di daerah perkotaan dari pukul 23:00 hingga pukul 07:00. Pembahasannya cukup alot dan sempat diskors tiga kali sebelum akhirnya  disetujui menjadi keputusan parlemen.

Menurut Arab News, pembahasan di Knesset (parlemen Israel) untuk aturan kontroversial  itu benar-benar diwarnai diskusi panas yang berubah menjadi perang mulut antara senator dari partai penguasa , anggota koalisi,  dan anggota parlemen bangsa Arab, yang beberapa di antaranya merobek salinan undang-undang itu dan kemudian diusir  dari ruangan.

Ahmed Tibi, seorang anggota  Knesset dari puak Arab mengatakan kepada Arab News bahwa unang-undang tersebut bersifat rasis. Ia menekankan bahwa (keputusan) itu tidak akan pernah berhasil membungkam panggilan salat.

"Saya mengatakan Allahu Akbar dari podium Knesset," kata Dia. "Mereka tidak akan pernah berhasil membungkam kami," kata Tibi, sesaat setelah ia merobek dokumen RUU sebelum kemudian pidatonya dihentikan.

Dia mengecam dan menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara pribadi mendukung UU tersebut dan semua orang tahu keinginannya agar undang-undang kontroversial itu segera diberlakukan.(arab news/zar)


sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index