Parlemen Bahas RUU Larangan Nikah Mewah

Parlemen Bahas RUU Larangan Nikah Mewah
Presiden India Pranab Kumar Mukherjee

NEW DELHI - Penduduk di India sangat mungkin tidak bisa lagi mengadakan pesta pernikahan besar-besaran seenaknya. Ranjeet Ranjan, anggota parlemen dari Partai Kongres, mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk membatasi pengeluaran pernikahan. Maksimal 75 ribu dolar AS (setara Rp999,2 juta). Jika lebih, mereka harus menyumbangkan 10 persennya untuk pernikahan gadis-gadis dari keluarga miskin. RUU tersebut juga mengatur jumlah maksimal tamu undangan dan makanan yang disajikan.

Presiden India Pranab Kumar Mukherjee dan kabinet telah menyetujui RUU tersebut untuk dibahas di Lok Sabha, parlemen di negara demokrasi terbesar di dunia itu. Ranjan memiliki alasan tersendiri sehingga mengusulkan RUU pernikahan tersebut. Sebab, di India, pernikahan bukan lagi acara sakral bagi mempelai. Melainkan sudah menjadi ajang berkompetisi dan unjuk kekayaan.




sumber; riaupos.co

Berita Lainnya

Index