NEW DELHI - Penduduk di India sangat mungkin tidak bisa lagi mengadakan pesta pernikahan besar-besaran seenaknya. Ranjeet Ranjan, anggota parlemen dari Partai Kongres, mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk membatasi pengeluaran pernikahan. Maksimal 75 ribu dolar AS (setara Rp999,2 juta). Jika lebih, mereka harus menyumbangkan 10 persennya untuk pernikahan gadis-gadis dari keluarga miskin. RUU tersebut juga mengatur jumlah maksimal tamu undangan dan makanan yang disajikan.
Presiden India Pranab Kumar Mukherjee dan kabinet telah menyetujui RUU tersebut untuk dibahas di Lok Sabha, parlemen di negara demokrasi terbesar di dunia itu. Ranjan memiliki alasan tersendiri sehingga mengusulkan RUU pernikahan tersebut. Sebab, di India, pernikahan bukan lagi acara sakral bagi mempelai. Melainkan sudah menjadi ajang berkompetisi dan unjuk kekayaan.
sumber; riaupos.co
Parlemen Bahas RUU Larangan Nikah Mewah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Presiden India Pranab Kumar Mukherjee
Pilihan Redaksi
IndexFinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Reza Demokrat Desak Aparat Tertibkan Kawasan Esek-esek Jondul dari Maksiat
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Harga Minyak Dunia Turun Pasca Konflik Iran-Israel
Selasa, 16 April 2024 - 13:10:35 Wib Internasional
Saudi Tolak Hubungan Diplomatik Israel sampai Palestina Diakui
Rabu, 07 Februari 2024 - 13:42:41 Wib Internasional