Iniriau.com, PEKANBARU - Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (Korsupgah KPK) menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan untuk periode pelaporan 2018.
"Ini kita tekankan betul kepada penyelenggara negara di Riau agar selalu melaporkan harta kekayaannya. Jangan malas, jangan tidak. Ini perlu, baik itu pejabat dari pemerintahan mau pun di legislatif," kata Koordinator wilayah Korsupgah KPK Adlinsyah M Nasution, usai acara Rakor dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2018 dan sosialisasi program 2019 di Gedung Daerah, Selasa (26/2/2019)
Dipaparkan Coky, sapaan akrab Adlinsyah, dari persentase yang sudah melaporkan harta kekayaannya untuk periode pelaporan 2018, sebanyak 21,88 persen di tingkat eksekutif. Kemudian 9,33 persen ditingkat legislatif sedangkan 11,23 persen di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Memang dari persentase itu, masih rendah," ungkap Coky.
Selain itu, untuk kepatuhan dalam melaporkan penerimaan gratifikasi para penyelengara negara di Riau juga dianggap masih rendah. Yaitu hanya 0,02 persen selama periode 4 tahun terakhir yakni selama 2015-2018.
Diharapkan, kesadaran kepatuhan dalam melaporkan penerimaan gratifikasi ini juga terus dimaksimalkan ke depan.
"Persentase itu, merupakan jumlah pejabat ASN yang melaporkan gratifikasi sebanyak 18 orang dibandingkan dengan jumlah populasi pejabat/ASN di Riau yang sekitar 88.448 orang," papar Coky. (jri)
Pejabat Riau yang Laporkan Harta Kekayaannya Dinilai KPK Masih Rendah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
RUPSLB PT SPR Tetapkan Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur
Jumat, 23 Januari 2026 - 22:02:46 Wib Pemprov Riau
Pasca Dicopot, IYS Siap Tempuh Jalur Hukum, Bobby: RUPS PT SPR Sudah Selesai
Jumat, 23 Januari 2026 - 17:37:40 Wib Pemprov Riau
RUPS PT SPR Memanas, Ida Yulita Tolak Surat Kuasa Plt Gubri yang Dibawa Kabiro Ekonomi
Jumat, 23 Januari 2026 - 14:47:00 Wib Pemprov Riau
RUPS PT SPR Alot, Pemprov Riau Skorsing Rapat Empat Jam
Jumat, 23 Januari 2026 - 11:16:15 Wib Pemprov Riau