Atasi Karhutla, DPRD Riau: BPBD dan DLHK Harus Beroordinasi Jangan Jalan Sendiri-sendiri

Atasi Karhutla, DPRD Riau: BPBD dan DLHK Harus Beroordinasi Jangan Jalan Sendiri-sendiri
Karhutla

Iniriau.com, PEKANBARU - DPRD Riau meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dalam hal penangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

Seperti diketahui saat ini di Riau sudah terjadi peningkatan titik panas (hotspot) yang tersebar di 7 kabupaten/kota di Riau.

"Koordinasi antara dua instansi ini belum begitu terlihat selama ini. BPBD kita minta bekerjasamalah dengan DLHK, bagi yang merambah hutan ditangkap. Sejauh ini kita belum melihat koordinasi mereka bagus, BPBD berjalan sendiri memadamkan api, DLHK sendiri juga menjalankan tugasnya," tegas Anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar, Jumat (22/2/2019).

Saat ini, lanjutnya potensi kebakaran di Riau cukup tinggi karena memiliki lahan gambut yang cukup luas dan mudah sekali terbakar. Hal tersebut juga mengacu pada data BMKG yang melaporkan titik panas yang bermunculan di sejumlah daerah di Riau.

"Bagi siapapun yang menyerobot hutan, baik itu perusahaan maupun perseorangan, kita minta aparat untuk bertindak tegas agar timbul efek jera di masyarakat. Tapi jangan tebang pilih, malah kita harap ke perusahaan harus lebih tegas lagi, karena kadang-kadang masyarakat membakar 1 hektar ditangkap, perusahaan ratusan hektar tak ditangkap," tuturnya lagi

Begitu juga dengan sosialisasi tentang bahaya Karhutla dikatakan Asri juga harus digencarkan oleh BPBD agar masyarakat bisa bersama-sama menjaga hutannya.

Ungkapnya lagi, siapapun yang menyerobot hutan, baik itu perusahaan maupun perseorangan, diminta aparat untuk bertindak tegas agar timbul efek jera di masyarakat.

"Tapi jangan tebang pilih, malah kita harap ke perusahaan harus lebih tegas lagi, karena kadang-kadang masyarakat membakar 1 hektar ditangkap, perusahaan ratusan hektar tak ditangkap," pungkasnya pula. (nbl)

Berita Lainnya

Index