"Penyidik memanggil dua orang saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (14/1).
Dua orang saksi tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil, Supriyono dan satu orang unsur swasta, Widhi Romadoni.
KPK mengungkap kasus suap dana hibah KONI tersebut dalam operasi tangkap tangan.
Dari operasi senyap itu KPK tetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.
Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.
Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar. (irc/rml)
KPK Panggil 2 Saksi Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora Untuk KONI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Jurubicara KPK Febri Diansyah
Iniriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil saksi dalam penyidikan kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Pilihan Redaksi
IndexPKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Sadis! Suami di Inhu Siram Pertalite dan Bakar Istri Hidup-hidup
Jumat, 19 September 2025 - 07:56:04 Wib Hukum
Lima Pegawai Bank BUMN Terjerat Korupsi KUR, Kejari Kampar Amankan Rp331 Juta
Kamis, 18 September 2025 - 20:03:52 Wib Hukum
Kuasa Hukum Minta Polda Riau Hentikan Kriminalisasi Muflihun, Kombes Anom: Penyidikan Tetap Jalan
Kamis, 18 September 2025 - 15:54:10 Wib Hukum
Duel Berdarah di Perkebunan Sawit Kuansing, Seorang Pekerja Tewas
Kamis, 18 September 2025 - 13:54:56 Wib Hukum