"Penyidik memanggil dua orang saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (14/1).
Dua orang saksi tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil, Supriyono dan satu orang unsur swasta, Widhi Romadoni.
KPK mengungkap kasus suap dana hibah KONI tersebut dalam operasi tangkap tangan.
Dari operasi senyap itu KPK tetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.
Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.
Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar. (irc/rml)
KPK Panggil 2 Saksi Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora Untuk KONI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Jurubicara KPK Febri Diansyah
Iniriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil saksi dalam penyidikan kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Kejar Dalang Dugaan Korupsi Dana CSR Rp19 Miliar di PT SPRH Rohil
Rabu, 05 November 2025 - 12:56:04 Wib Hukum
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Desa di Inhil, Dua Pelaku Masih Belia
Rabu, 05 November 2025 - 12:08:16 Wib Hukum
Ketua dan Mantan Kasir Diperiksa, Dugaan Korupsi BUMDes Bengkalis Belum Ada Tersangka
Selasa, 04 November 2025 - 12:17:07 Wib Hukum
Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Senin, 03 November 2025 - 07:48:03 Wib Hukum
