Aksi Koboi Jalanan di Rohil Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ternyata Eks TNI AU

Aksi Koboi Jalanan di Rohil Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ternyata Eks TNI AU
Aksi koboi pria di Rohil yang todongkan senjata api pada penguna jalan baru baru ini yang viral di media sosial (foto:Ss video sosmed)

iniriau com, ROHIL – Jagat media sosial dihebohkan dengan video seorang pria yang diduga mengacungkan pistol kepada pengguna jalan di tengah kemacetan panjang di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Lintas Riau–Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Bukit Timah, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Minggu (7/6/2026).

Dalam video yang beredar luas, pria mengenakan kaus putih tampak turun dari mobil dan menghampiri kendaraan lain sambil membawa benda menyerupai senjata api. Aksi tersebut langsung menuai kecaman warganet karena dianggap membahayakan dan meresahkan masyarakat.

Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian bergerak cepat memburu pelaku. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil menangkap pria berinisial AGK alias Anggit pada Senin (8/6/2026) sore di wilayah Air Kulim, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan penangkapan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Hasyim, Selasa (9/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Kris Tofel, menjelaskan insiden bermula saat arus kendaraan mengalami kemacetan akibat sistem buka tutup jalan karena perbaikan infrastruktur. Pelaku yang mengaku sudah lama terjebak antrean kemudian tersulut emosi setelah melihat kendaraan lain diduga memotong barisan.

Menurut Kris, cekcok antara pelaku dan pengendara lain tak terhindarkan. Dalam situasi emosi, AGK kembali ke mobilnya lalu mengambil pistol jenis Glock airsoft gun dan memperlihatkannya kepada lawan cekcok.

“Pelaku mengaku kesal karena ada kendaraan yang menyerobot antrean sehingga memicu pertengkaran di lokasi,” ujar Kris.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan benda yang dibawa pelaku bukan senjata api asli, melainkan airsoft gun yang biasa digunakan untuk olahraga menembak. AGK diketahui memiliki keterkaitan dengan organisasi olahraga menembak Perbakin.

Meski demikian, polisi menegaskan tindakan mengintimidasi orang lain menggunakan benda menyerupai senjata tetap melanggar hukum dan dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Saat ini pelaku berikut barang bukti airsoft gun telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan emosi dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan AGK alias Anggit merupakan mantan anggota TNI AU.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index