Iniriau.com - Polisi mengklaim telah memeriksa empat orang terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Polisi Periksa 4 Pelaku Dugaan Pungli Korban Tsunami
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Korban Tsunami banten
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tes Urine Massal di Kantor Camat Bantan, Tiga Pegawai Positif Narkoba
Jumat, 17 April 2026 - 18:32:45 Wib Hukum
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar di Tualang, Dua Pelaku Ditangkap
Jumat, 17 April 2026 - 17:52:41 Wib Hukum
KPK Bedah Konstruksi Flyover SKA, Aspal Dibor hingga Struktur Diukur di Lokasi
Jumat, 17 April 2026 - 11:32:08 Wib Hukum
Kejati Riau Perluas Penyidikan Korupsi Jasa Kapal, Enam Perusahaan di Dumai Digeledah
Jumat, 17 April 2026 - 09:55:00 Wib Hukum