Iniriau.com - Polisi mengklaim telah memeriksa empat orang terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Polisi Periksa 4 Pelaku Dugaan Pungli Korban Tsunami
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Korban Tsunami banten
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tim Advokat Marjani Kecewa, Mediasi dengan Dani Nursalam Cs Ditunda
Rabu, 10 Juni 2026 - 22:46:07 Wib Hukum
Kurir Narkoba 87,6 Kg Sabu di Bengkalis Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
Rabu, 10 Juni 2026 - 08:11:26 Wib Hukum
Sidang Korupsi KUPEDES BRI Perawang, Ahli Audit Ungkap Kerugian Negara Rp9,9 Miliar
Selasa, 09 Juni 2026 - 12:33:47 Wib Hukum
Aksi Koboi Jalanan di Rohil Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ternyata Eks TNI AU
Selasa, 09 Juni 2026 - 11:29:00 Wib Hukum