Dumai, iniriau.com-Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan 5.700 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) invalid dengan cara dibakar.
Pemusnahan KTP dilaksanakan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Jumat (14/12/2018) pekan lalu.
"Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI tentang pemusnahan KTP-el rusak atau invalid," kata Kepala Disdukcapil Dumai Suardi SSy Selasa (18/12/2018).
Tambahnya lagi, pemusnahan ini untuk tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invalid.
"Selain invalid, KTP yang dimusnahkan adalah KTP yang sudah habis masa aktifnya dan sudah beralih dari KTP biasa ke KTP elektronik, tulisan dan gambar yang sudah tidak jelas serta KTP salah cetak," pungkasnya. (irc/hrc)
Ribuian e KTP Invalid Dimusnahkan di Dumai
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dumai
Salurkan Energi Kebaikan, PHR Bantu Warga Lewat Pasar Murah dan Tanam 1000 Bibit Pohon
Rabu, 26 November 2025 - 14:25:33 Wib Dumai
Gelar Simulasi, PHR dan Aparat Gabungan Solid Amankan Obvitnas Dumai
Senin, 10 November 2025 - 10:29:12 Wib Dumai
PMI Alami Gangguan Jiwa Dideportasi Malaysia, Tiba di Dumai Bersama 37 Lainnya
Ahad, 24 Agustus 2025 - 08:31:00 Wib Dumai
