Iniriau.com, Palembang - Polisi menembak mati pengedar sabu, Tola Aintal Wahab (23). Tola ditembak karena melawan saat ditangkap tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel.
"Kemarin malam kami menangkap dua pengedar sabu di wilayah hukum OKU Timur. Saat akan ditangkap, keduanya malah melawan dan mencoba menabrak anggota pakai sepeda motor," ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Erlintang Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/11/2018).
Selain Tola Aintal, polisi menangkap Christian Raditia Prayoga (28) warga Baturaja. Pengedar sabu ini ditangkap di jalan lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemalla, Martapura.
Melihat keduanya melawan, anggota pun langsung melakukan pengejaran. Bahkan sempat diberi tembakan peringatan, tapi tidak digubris.
"Sudah jauh anggota kejar-kejaran sama pengedar itu, tembakan peringatan juga tak dihiraukan. Akhirnya ditembaklah ke arah sasaran dan terjatuh, ada sabu 112 gram yang diamankan," kata Erlin.
Melihat kondisi Tola tertembak di bagian pinggang, polisi langsung membawanya ke RS Martapura. Tola kemudian dirujuk ke RS Baturaja dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
"Satu pelaku, Tola meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Untuk pelaku Christian sudah diamankan ke Mapolres untuk pengembangannya," ujar Erlin.
SementaraChristian dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU tentang Narkotika. Christian saat ini ditahan di Mapolres OKU Timur. (irc/detik)
Sempat Diberi Peringatan, Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu di Sumsel
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Divonis 15 Bulan Penjara Kasus Proyek Fiktif
Rabu, 17 September 2025 - 20:57:29 Wib Hukum
Polda Riau Kalah di Sidang Pra Peradilan, Gugatan Muflihun Dikabulkan Hakim PN Pekanbaru
Rabu, 17 September 2025 - 19:36:00 Wib Hukum
Kasus Korupsi Proyek Sekolah Rp4,3 Miliar, Eks Kadisdikbud Rohil Segera Disidang
Selasa, 16 September 2025 - 19:16:00 Wib Hukum