HMI Pekanbaru Desak Pengawasan Ketat Usia Pengunjung Tempat Hiburan Malam

HMI Pekanbaru Desak Pengawasan Ketat Usia Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Kabid Perguruan Tinggi, Jaringan, dan Kepemudaan HMI Pekanbaru, Kukuh Elhakim (foto atas - Kukuh Elhakim) Penggerebekan THM MP Club Pekanbaru setelah adanya laporan anak dibawah umur over dosis (foto bawah - Ade Monchay)

iniriau.com, Pekanbaru – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan aparat penegak hukum (APH) memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM), menyusul laporan dugaan seorang anak perempuan di bawah umur mengalami overdosis di MP Club Pekanbaru hingga harus dilarikan ke RSUD Arifin Achmad.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik dan memicu aksi unjuk rasa yang mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam tersebut.

Kabid Perguruan Tinggi, Jaringan, dan Kepemudaan HMI Pekanbaru, Kukuh Elhakim, menilai kejadian itu harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan aparat terkait, terutama dalam mengawasi akses pengunjung di bawah umur.

“Ini namanya kecolongan. Kenapa anak di bawah umur bisa masuk ke tempat hiburan malam, bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit karena diduga overdosis?” ujar Kukuh saat diwawancarai Iniriau.com, Sabtu (17/10/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap operasional THM tidak cukup hanya mengandalkan perizinan. Pemko Pekanbaru bersama APH perlu memastikan aturan dijalankan, mulai dari batas usia pengunjung hingga jam operasional dan pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba.

“Harus lebih ketat, baik perizinan pembukaan THM, jam operasional, maupun batas usia pengunjung. Jangan sampai anak di bawah umur bisa masuk lagi ke tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi orang dewasa,” tegasnya.

Kukuh menambahkan, pengawasan tersebut penting untuk memastikan aktivitas usaha hiburan malam tidak melanggar ketentuan serta tidak mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, Ketua HMI Pekanbaru, Diki Maulana, mengingatkan bahwa perlindungan generasi muda juga membutuhkan keterlibatan keluarga. Menurutnya, pengawasan pemerintah dan aparat harus berjalan beriringan dengan perhatian orang tua terhadap pergaulan serta aktivitas anak.

“Jangan sekadar memberikan imbauan tanpa pengawasan berkelanjutan. Perlu langkah nyata agar tidak ada korban berikutnya dari kalangan generasi muda. Orang tua juga harus tahu dengan siapa anak-anaknya berteman,” kata Diki.

Ia menegaskan, tanggung jawab melindungi generasi muda tidak hanya berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga pengelola usaha, orang tua, serta masyarakat.

HMI Pekanbaru menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal langkah pemerintah dalam merespons persoalan tersebut, termasuk upaya memperketat pengawasan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index