Kasus Dugaan Korupsi UED-SP Tanjung Leban Belum Ada Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi UED-SP Tanjung Leban Belum Ada Tersangka
Ipda Doni Irawan (memegang berkas) ditemani seorang penyidik saat menyerahkan berkas ke Kejari beberapa waktu lalu dalam perkara lain. (Foto-Rudi Chan)

iniriau.com, BENGKALIS – Penyidikan dugaan korupsi Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Bersatu di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, masih berlanjut tanpa penetapan tersangka.

Hingga Rabu (14/10/2026), penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis masih harus meminta keterangan sekitar 45 nasabah yang belum diperiksa.

Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Doni Irawan, mengatakan pemeriksaan terhadap para nasabah tersebut direncanakan berlangsung pekan depan.

“Belum ada tersangka, soalnya masih ada 45 orang nasabah yang belum dimintai keterangan. Rencananya minggu depan turun ke Desa Tanjung Leban,” ujar Doni, Rabu siang.

Dalam penyidikan perkara ini, polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Nasuha selaku ketua UED-SP Berkah Bersatu dan Desi Ramayani, mantan kasir lembaga tersebut.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari Anita dan Nurul Afni yang merupakan pendamping Desa Tanjung Leban. Sementara itu, Marzuki dan Abdul Suib, yang pernah menjabat ketua UED-SP sebelum Nasuha, juga telah diperiksa pada Januari 2025.

Desi menerangkan, dirinya bekerja sebagai kasir UED-SP Berkah Bersatu sejak 2019 hingga 2023. Pada masa itu, kepemimpinan lembaga tersebut sempat dipegang Marzuki dan dilanjutkan Abdul Suib sebelum beralih kepada Nasuha.

Saat Desi masih bekerja, Nasuha diketahui bertugas sebagai staf administrasi. Setelah Desi berhenti, Nasuha kemudian menjabat sebagai ketua UED-SP.

Desi juga mengungkapkan bahwa aset UED-SP Berkah Bersatu saat dirinya masih menjadi kasir mencapai sekitar Rp5 miliar. Modal lembaga itu berasal dari APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Bengkalis.

Penyidik kini masih melanjutkan pengumpulan keterangan dari para nasabah untuk mendalami perkara tersebut. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diumumkan dalam kasus dugaan korupsi UED-SP Berkah Bersatu.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index