For KI Riau Periode 2026–2028 Dibentuk, Dorong Transparansi Informasi Publik

For KI Riau Periode 2026–2028 Dibentuk, Dorong Transparansi Informasi Publik
Pembentukan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For KI) Riau kembali terbentuk untuk periode kepengurusan 2026–2028 (foto:Dok For KI Riau)

iniriau.com, PEKANBARU — Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For KI) Riau kembali hadir dengan kepengurusan baru untuk periode 2026–2028. Forum ini diarahkan menjadi wadah wartawan dalam memperkuat pemahaman sekaligus mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.

Zufra Irwan dipercaya memimpin For KI Riau sebagai ketua. Sementara posisi sekretaris dijabat Hari Jummaulana.

Forum tersebut lahir dari inisiatif sejumlah wartawan yang selama ini berkecimpung dalam liputan pemerintahan, pelayanan publik dan isu transparansi. Dalam proses pembentukannya, For KI Riau juga melibatkan sejumlah mantan komisioner Komisi Informasi.

Kehadiran For KI Riau diharapkan dapat mempertemukan kepentingan pers, badan publik dan masyarakat dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka terkait informasi publik.

Ketua For KI Riau, Zufra Irwan, mengatakan forum yang dibentuk tidak sebatas menjadi wadah komunikasi antarwartawan. Menurutnya, For KI Riau juga akan diarahkan sebagai ruang edukasi dan diskusi mengenai keterbukaan informasi.

"Forum tidak diarahkan semata-mata sebagai wadah pemberitaan, tetapi juga sebagai ruang diskusi dan edukasi mengenai pentingnya keterbukaan informasi bagi penyelenggaraan pemerintahan. Dalam waktu dekat kita segera launching," ujar Zufra.

Menurutnya, kemampuan memahami regulasi keterbukaan informasi menjadi penting bagi wartawan. Sebab, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan perlu mengetahui mekanisme memperoleh informasi, melakukan verifikasi serta memahami informasi yang dapat dan tidak dapat dibuka kepada publik.

Keterbukaan informasi sendiri memiliki kaitan erat dengan penyelenggaraan pemerintahan. Akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik.

Riau memiliki banyak sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Mulai dari pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, pembangunan, anggaran daerah hingga pelayanan publik. Karena itu, akses terhadap informasi dari sektor-sektor tersebut menjadi bagian penting dalam kerja pengawasan publik.

For KI Riau juga diharapkan dapat mendorong badan publik untuk memenuhi kewajibannya dalam menyediakan informasi sesuai aturan yang berlaku. Jika informasi tidak tersedia secara terbuka, wartawan maupun masyarakat diharapkan memahami prosedur permohonan informasi yang tersedia.

Selain itu, forum akan diarahkan untuk memperkuat kapasitas wartawan melalui berbagai kegiatan. Diskusi, pelatihan, literasi keterbukaan informasi dan kajian kebijakan publik menjadi sejumlah agenda yang dapat dikembangkan selama periode kepengurusan 2026–2028.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, For KI Riau diharapkan mampu membangun jejaring yang lebih luas antara wartawan, Komisi Informasi, badan publik dan masyarakat.

Forum ini juga diharapkan menjadi salah satu ruang yang ikut memperkuat budaya transparansi di Riau, sekaligus membantu pers menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan informasi yang terverifikasi, berimbang dan bertanggung jawab.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index