Rapat Paripurna DPRD Riau Matangkan Ranperda Investasi hingga Lingkungan

Rapat Paripurna DPRD Riau Matangkan Ranperda Investasi hingga Lingkungan
DPRD Riau mengelar rapat Paripurna regulasi investasi, pengelolaan lingkungan hingga hasil seleksi lembaga publik dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026) - foto:Dok Humas DPRD Riau)

iniriau.com, PEKANBARU — DPRD Provinsi Riau membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan regulasi investasi, pengelolaan lingkungan hingga hasil seleksi lembaga publik dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis.

 

Paripurna DPRD Riau tentang regulasi investasi, pengelolaan lingkungan hingga hasil seleksi lembaga publik dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026) - foto:Dok Humas DPRD Riau 

 

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat yakni penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal.

Dalam pembahasannya, Ranperda tersebut diarahkan untuk menjadi Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

 

Paripurna DPRD Riau tentang regulasi investasi, pengelolaan lingkungan hingga hasil seleksi lembaga publik dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026) - foto:Dok Humas DPRD Riau 

 

Perubahan arah regulasi tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat penyelenggaraan investasi di Provinsi Riau. Regulasi diharapkan tidak hanya mengatur aspek penanaman modal, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan investasi.

 

Paripurna DPRD Riau tentang regulasi investasi, pengelolaan lingkungan hingga hasil seleksi lembaga publik dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026) - foto:Dok Humas DPRD Riau 

 

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyederhanaan birokrasi serta penguatan pelayanan yang terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan proses investasi yang lebih efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

 

Paripurna DPRD Riau tentang regulasi investasi, pengelolaan lingkungan hingga hasil seleksi lembaga publik dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026) - foto:Dok Humas DPRD Riau 

 

Selain kemudahan pelayanan, penyelenggaraan penanaman modal juga diarahkan untuk memperkuat hilirisasi. Penguatan sektor hilir diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah dari potensi dan komoditas yang dimiliki Riau.

 

Paripurna DPRD Riau tentang regulasi investasi, pengelolaan lingkungan hingga hasil seleksi lembaga publik dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026) - foto:Dok Humas DPRD Riau 

 

Regulasi tersebut juga tetap memperhatikan kepentingan publik. Termasuk di dalamnya peningkatan kapasitas serta pemberian prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam kegiatan investasi di daerah.

 

Paripurna DPRD Riau tentang regulasi investasi, pengelolaan lingkungan hingga hasil seleksi lembaga publik dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026) - foto:Dok Humas DPRD Riau 

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Bapemperda juga menyampaikan rekomendasi terhadap sejumlah Ranperda yang berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sejumlah regulasi yang menjadi perhatian berkaitan dengan perubahan aturan mengenai pajak dan retribusi daerah, perkebunan, lingkungan hidup serta tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Paripurna DPRD Riau tentang regulasi investasi, pengelolaan lingkungan hingga hasil seleksi lembaga publik dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026) - foto:Dok Humas DPRD Riau 

 

Pembahasan berbagai regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Riau menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Selain agenda legislasi, DPRD Riau dalam rapat paripurna itu juga menyampaikan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2026–2030.

Hasil UKK juga disampaikan untuk calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026–2029.

Untuk KPID Riau, sebanyak tujuh anggota ditetapkan berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Riau.

Penyampaian hasil seleksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengisian keanggotaan lembaga publik di tingkat Provinsi Riau untuk periode mendatang.

Rangkaian agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Riau ini mencakup pembahasan regulasi sekaligus penyampaian hasil proses seleksi lembaga publik. Pembahasan Ranperda diarahkan untuk mendukung kemudahan investasi, memperkuat aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat, sementara proses seleksi KPID menjadi bagian dari pengisian kelembagaan sesuai tahapan yang telah dilakukan.**(Galeri)

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index