DPRD Riau Masuki Masa Persidangan I, Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar

DPRD Riau Masuki Masa Persidangan I, Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar
Rapat paripurna DPRD Riau Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 (foto:Humas DPRD Riau)

iniriau com, PEKANBARU — DPRD Provinsi Riau resmi memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Pembukaan masa persidangan tersebut ditandai dengan Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis. Agenda tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dan dimulainya masa kerja DPRD Riau untuk periode September hingga Desember 2026.

 

 

Selain agenda pembukaan masa persidangan, paripurna juga menjadi momentum penyampaian perubahan pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPRD Riau.

Dalam rapat tersebut, Imustiar resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau. Ia menggantikan Nalladia Ayu Rokan yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.

 

 

Pergantian pimpinan fraksi itu merupakan tindak lanjut dari keputusan internal DPD I Partai Golkar Riau. Nalladia sebelumnya menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Fraksi Golkar terhitung 1 September 2026.

Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan pertimbangan keluarga. Meski tidak lagi menjabat sebagai ketua fraksi, Nalladia tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau.

 

 

Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Nalladia selama menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi Golkar.

 

 

Dengan adanya pergantian tersebut, kepemimpinan Fraksi Golkar DPRD Riau kini berada di tangan Imustiar. Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika internal kelembagaan DPRD Riau sekaligus penyesuaian struktur fraksi untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

 

 

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, DPRD Riau akan kembali menjalankan berbagai agenda kelembagaan. Fokus kerja legislatif tetap mencakup tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

 

 

Ketiga fungsi tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan daerah, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta penganggaran program pembangunan di Provinsi Riau.

 

 

Melalui masa persidangan baru ini, DPRD Riau berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Riau.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index