iniriau.com, PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau kembali terkoreksi pada periode 30 September-6 Oktober 2026. Penurunan terjadi pada seluruh kelompok umur tanaman yang masuk dalam penetapan harga.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menyebut pelemahan harga CPO menjadi faktor utama turunnya harga TBS pekan ini.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS pada Selasa (29/9/2026), penurunan paling besar terjadi pada sawit tanaman umur 9 tahun.
"Untuk umur 9 tahun turun Rp18,19 per kilogram atau 0,47 persen. Harganya sekarang Rp3.866,97 per kilogram," ujar Defris.
Dalam periode tersebut, harga CPO yang menjadi dasar perhitungan berada di level Rp15.552,66 per kilogram. Sementara harga kernel ditetapkan Rp14.271 per kilogram dan cangkang Rp24,65 per kilogram.
Indeks K yang digunakan mencapai 93,30 persen dengan BOTL sebesar 0,61 persen.
Defris menjelaskan, penetapan harga dilakukan berdasarkan ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan pedoman pembelian TBS produksi pekebun mitra yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perkebunan.
Ia juga menyebut adanya sejumlah pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan transaksi penjualan pada periode tersebut. Dalam kondisi demikian, harga yang digunakan mengikuti mekanisme harga rata-rata tim sebagaimana diatur dalam regulasi.
Untuk harga rata-rata KPBN, CPO tercatat Rp15.583,67 per kilogram dan kernel Rp13.639 per kilogram.
Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga terus mengevaluasi mekanisme penetapan TBS dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau.
Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan proses penetapan berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga kepastian harga bagi pekebun mitra.**