iniriau.com, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mulai mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini yang dibuka di empat kecamatan, Selasa (22/9/2026).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan MPP Mini tersebut secara simbolis dari Rumah Dinas Wali Kota, didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar dan Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi.
Empat lokasi layanan berada di Kecamatan Bukit Raya, Binawidya, Tenayan Raya dan Rumbai. Seluruhnya langsung beroperasi setelah diluncurkan.
Agung mengatakan kehadiran MPP Mini diharapkan memudahkan warga mengurus berbagai keperluan tanpa harus mendatangi MPP induk di Jalan Jenderal Sudirman.
"Tolong dibantu masyarakat. Tolong disosialisasikan keberadaan MPP Mini, Pak Camat," kata Agung.
Sementara itu, Zaki Helmi menyebut empat lokasi tersebut dipilih untuk menjangkau wilayah Pekanbaru dari sisi selatan, barat, timur dan utara.
Menurutnya, masyarakat dapat memperoleh layanan melalui SIP AMAN, OSS maupun layanan yang tersedia di MPP. Beberapa layanan di antaranya pengurusan NIB, izin praktik dokter dan perizinan lainnya.
Zaki mengatakan MPP Mini berpotensi diperluas ke 15 kecamatan apabila mendapat respons positif dari masyarakat.
"Semakin tersebar layanan perizinan melalui MPP Mini ini tentu memudahkan masyarakat yang berusaha," ujarnya.**