Disnakertrans Riau Tegaskan Manajemen RPG Harus Bayar Hak Eks Karyawan

Disnakertrans Riau Tegaskan Manajemen RPG Harus Bayar Hak Eks Karyawan
Para eks karyawan RPG temui Komisi V DPRD Riau untuk mengawal kasus hak dan pesangon karyawan RPG yang belum dibayarkan, Kamis (20/8). Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Puluhan eks karyawan Riau Pos Grup (RPG) menemui Komisi V DPRD Riau. Para eks karyawan RPG tersebut untuk mencari solusi terkait hak dan pesangon eks karyawan yang belum dibayarkan oleh manajemen Riau Pos Grup yang baru.

Para eks karyawan RPG tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Abdul Kasim, Sekretaris Komisi V  Robin Hutagalung, bersama anggota Komisi V Septina Primawati dan Magdalisni, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Robin Hutagalung mengatakan, apa yang menjadi hak eks karyawan itu memang harus dibayarkan. Kemudian, ia memberikan sejumlah solusi Salah satu solusinya adalah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

"Kita memang sangat menyenangkan sikap manajemen Riau Pos Grup tersebut. Kita berharap pihak Disnaker segera merespon apa yang menjadi permasalahan karyawan RPG ini," kata Robin kepada iniriau.com, Kamis (20/8) di Pekanbaru.

Kepada para eks karyawan RPG Robin juga meminta agar segera membuat surat laporan resmi terkait hak dan pesangon yang belum dibayarkan tersebut.

"Kita sama-sama gerak cepat, buat surat laporan resminya dan sampaikan ke Disnaker agar segera bisa diproses dan disampaikan juga ke pihak perusahaan. Kami juga akan terus mengawal kasus ini," kata Robin lagi.

Sementara itu, Kadisnakertrans Riau Roni Rahmat menegaskan, pihak perusahaan harus membayarkan apa yang menjadi hak para mantan karyawannya.

"Kita tegaskan, pihak manajemen Riau Pos Grup harus membayarkan apa yang sudah menjadi hak para mantan karyawannya. Apa yang jadi hak orang ya harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku, jangan ditunda-tunda," tegas Roni.

Disnakertrans Riau akan segara memproses masalah ini sesuai aturan. Kita akan periksa semua laporan-laporan dari eks karyawan RPG ini, dan minggu depan sudah kita periksa semua laporan yang masuk.

"Kita respon dan kita proses segera setelah surat laporan resminya masuk. Minggu depan kita periksa semuanya dan kita minta perusahaan juga memberikan data yang diperlukan," lanjut Roni menjelaskan.

Salah satu perwakilan eks karyawan RPG Khairul Amri mengatakan, sejauh ini ia dan eks karyawan RPG lainnya sudah melakukan somasi ke perusahaan. Namun, sejauh ini menurut Khairul,perusahaan tidak menunjukkan itikad baiknya.

"Ini adalah kelanjutan dari perjuangan saya dan teman-teman untuk mendapatkan hak-hak yang belum diberikan oleh perusahaan. Kita sudah layangkan somasi, tidak ada respon, dan sepertinya tidak ada itikad baik dari perusahaan. Oleh karena itu, kita kemari untuk meminta agar DPRD Riau sebagai rumah para wakil rakyat mengawal kasus ini," tegas Khairul Amri menutup penjelasannya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index