Iniriau.com - Tindak lanjut beroperasinya maskapai Lion Air akan dilakukan Kementerian Perhubungan secara sistematis dan bertanggung jawab. Hal itu dilakukan pasca pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT-610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Selain itu, banyaknya masukan, khususnya dari kalangan warganet mengenai rekam jejak pesawat yang kerap mengalami kendala operasional tersebut.
"Kementerian Perhubungan memiliki tools dan landasan untuk melakukan tindakan tertentu," ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, di Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
Dikatakan Budi Karya, pihaknya tidak ingin memutuskan keberlangsungan maskapai Lion Air dilakukan secara gegabah.
"Tapi kita juga tidak ingin, tindakan-tindakan ini kami lakukan secara gegabah. Jadi kita hati-hati untuk melakukan ini dan kita juga berkonsultasi dengan banyak pihak, pengamat, teknisi, sehingga kita tidak terburu-buru melakukan itu," tandas Budi Karya. (irc/rmol)