iniriau.com, MEDAN – Sejumlah penghuni dan pemilik unit Apartemen Podomoro City Deli Medan berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor PT Sinar Menara Deli, Kamis (9/4/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum dituntaskan oleh pihak pengembang maupun pengelola.
Dalam surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, massa aksi membawa sejumlah tuntutan utama. Mereka meminta pengembang segera menyelesaikan proses Akta Jual Beli (AJB) serta menyerahkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) kepada para pemilik unit yang telah melakukan pelunasan.
Selain itu, warga juga menyoroti persoalan pengembalian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai belum ada kejelasan penyelesaian.
Koordinator aksi, Paulus, saat dikonfirmasi pada Rabu (8/4/2026), mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi warga tidak hanya menyangkut legalitas kepemilikan, tetapi juga pengelolaan lingkungan apartemen.
Ia menyebut, para penghuni menolak kebijakan kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang diberlakukan sepihak tanpa persetujuan bersama.
“Kami juga meminta segera dibentuk PPPSRS agar pengelolaan lingkungan dan fasilitas apartemen dapat dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Paulus.
Di sisi lain, warga turut menyoroti kondisi fisik bangunan yang dinilai bermasalah, termasuk adanya retakan pada dinding apartemen yang dianggap berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.
Paulus menegaskan, aksi yang akan digelar berlangsung secara damai dan tertib dengan melibatkan sekitar 15 orang peserta. Ia berharap langkah ini dapat mendorong pihak pengembang untuk segera memberikan penyelesaian konkret atas seluruh persoalan yang ada.**