iniriau com, PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (28/7/2026). Persidangan kali ini memasuki agenda pembacaan duplik dari tim penasihat hukum sebagai tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ratusan simpatisan memadati kawasan Pengadilan Tipikor Pekanbaru sejak sebelum sidang dimulai. Saat Abdul Wahid memasuki ruang sidang, para pendukung yang hadir kompak meneriakkan yel-yel "Bebaskan Abdul Wahid... Bebaskan Abdul Wahid..." sebagai bentuk dukungan kepada terdakwa.
Abdul Wahid hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadukan celana hitam. Ia kemudian duduk di kursi terdakwa dan mengikuti jalannya persidangan yang dipimpin majelis hakim.
Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum secara bergantian membacakan duplik yang berisi jawaban atas replik JPU terhadap nota pembelaan (pledoi) yang telah disampaikan pada persidangan sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, pembacaan duplik masih berlangsung. Tahapan ini menjadi salah satu proses akhir sebelum majelis hakim menetapkan agenda sidang berikutnya menuju pembacaan putusan.
Persidangan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Selain simpatisan, sejumlah masyarakat juga tampak mengikuti jalannya sidang di ruang persidangan maupun di area sekitar pengadilan.**