Puluhan Eks Karyawan Anak Perusahaan Jawa Pos Grup di Riau Resmi Somasi RPG

Puluhan Eks Karyawan Anak Perusahaan Jawa Pos Grup di Riau Resmi Somasi RPG
Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru Suardi, SH, MH

iniriau.com, PEKANBARU - Setelah menunggu bertahun-tahun tanpa kejelasan sistem pembayaran pesangon, puluhan eks karyawan Riau Pos Grup (RPG) resmi mengajukan somasi ke perusahaan anak Grup Jawa Pos tersebut.

Untuk melancarkan proses hukum tersebut, sekitar 45 eks karyawan RPG yang tergabung dalam " Eks Karyawan RPG Menggugat" secara resmi menyerahkan dokumen resmi ke LBH Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru untuk mendampingi mereka selama proses hukum berlangsung.

"Alhamdulillah hari ini kita secara resmi menyerahkan berkas dan dokumen somasi dari eks karyawan RPG ke LBH Tuah Negeri Nusantara Kota  Pekanbaru. Untuk itu kita akan ikuti tahapan proses ini, sampai tuntutan kawan-kawan semua terpenuhi. Kita semua fight, ini hak yang harus kita perjuangkan bersama-sama," ujar jubir Eks Karyawan RPG Menggugat, Khairul Amri, Senin (20/7/26).

Sementara itu Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru Suardi, SH, MH yang telah berpengalaman menangani perkara eks karyawan RPG mengatakan pihaknya siap menerima kuasa dari puluhan eks karyawan RPG. Upaya menuntut hak pesangon eks karyawan dilindungi oleh undang-undang," ujar Suardi.

Menurut Suardi, gugatan karyawan ke perusahaan wajib melalui tahapan perundingan bipartit, mediasi di Dinas Ketenagakerjaan, dan jika tidak sepakat, baru berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Jika tidak tercapai kesepakatan dalam mediasi, baru kita daftarkan gugatan di Pengadilan Negeri dengan melampirkan risalah mediasi," jelasnya.

Puluhan eks karyawan RPG ini berasal dari seluruh anak perusahaan mulai dari eks karyawan Riau Pos, Pekanbaru Pos, Riau Televisi, PT Graindo dan lainnya. RPG adalah anak perusahaan Jawa Pos Group yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur.

RPG adalah anak perusahaan Jawa Pos Group yang berkembang pesat di Sumatera bagian utara. RPG ada di lima provinsi, yakni Aceh, Sumut, Riau, Sumbar dan Kepri. Jawa Pos sendiri, berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur. **
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index